I. PENDAHULUAN
Budaya
merupakan identitas bangsa yang harus dihormati dan dijaga dengan baik oleh
para penerus bangsa. Budaya lokal Indonesia beranekaragam sesuai dengan potensi
yang dimiliki Indonesia sebagai negara majemuk yang terdiri dari banyak pulau, suku,
dan sumber daya lainnya. Dalam artikelnya, Parsudi Suparlan mengatakan bahwa
potensi Indonesia sebagai negara multikultural, telah digunakan sebagai acuan
oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendefinisikan apa yang disebut
kebudayaan bangsa, seperti yang terdapat pada penjelasan Pasal 32 UUD 1945,
yang berbunyi: “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan
di daerah”.
Hal ini menjadi
satu kebanggaan sekaligus suatu tantangan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk
dapat mempertahankan budaya lokal yang ada di tengah banyaknya pengaruh budaya
asing yang dapat merusak budaya lokal. Tugas ini tentunya dikhususkan bagi
generasi penerus bangsa yang mulai mengabaikan pentingnya peranan budaya lokal
untuk memperkokoh ketahanan budaya bangsa. Padahal ketahanan budaya bangsa
merupakan salah satu identitas negara di mata Internasional.[1]
Maka dalam
makalah ini akan dibahas mengenai pengertian dari
kebudayaan, unsur-unsur yang ada dalam kebudayaan, caranya menumbuhkan
kesadaran budaya, pengertian kebudayaan lokal, faktor-faktor dari budaya lokal,
pengertian toleransi sosial.
II. RUMUSAN
MASALAH
A. Apa
pengertian kebudayaan?
B. Apa
saja unsur-unsur dalam kebudayaan?
C. Bagaimana
caranya menumbuhkan kesadaran budaya?
D. Apa
pengertian kebudayaan lokal?
E. Apa
faktor-faktor dari budaya lokal?
F. Apa
pengertian toleransi sosial?
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari kata budh dalam bahasa Sansekerta yang
berarti akal, kemudian menjadi kata budhi
(tunggal) atau budhaya (majemuk),
sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada
pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan berasal dari budi dan daya. Budi
adalah akalyang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti
perbuatan atau ikhtiar sebagai unsur jasmani, sehingga kebudayaan diartikan
sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia.
Dalam bahasa Inggris,kebudayaan adalah culture, berasal dari kata culere (bahasa Yunani) yang berarti
mengerjakan tanah. Dengan mengerjakan tanah, manusia mulai hidup sebagai
penghasil makanan (food producing).
Hal ini berarti manusia telah berbudi daya mngerjakan tanah karena telah
meninggalkan kehidupan yang hanya memungut hasil alam saja (food gathering).
Kebudayaan menurut para ahli, sebagai berikut ini:
a. Ki
Hajar Dewantara
Kebudayaan
adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan
zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk
mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya
guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib
dan damai.
b. Koentjaraningrat
Kebudayaan
berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan
belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.[2]
c. Soemardjan
dan Soemardi
Kebudayaan
adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dalam definisi yang
diungkapkan oleh Soemardjan dan Soemardi ini, dapat disimpulkan bahwa
kebudayaan itu merupakan hasil dari usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan
jasmani dan rohani agar hasilnya dapat digunakan untuk keperluan masyarakat,
misalnya dapat dicontohkan berikut ini:
1. Karya
(kebudayaan material) yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda atau
lainnya yang berwujud benda.
2. Rasa,
didalamnya termasuk agama, ideologi, kebatinan, kesenian, dan semua unsur
ekspresi jiwa manusia yang berwujud nilai-nilai sosial dan norma-norma sosial.
3. Cipta
merupakan kemampuan mental dan berfikir yang menghasilkan ilmu pengetahuan.
d. Herkovits
Kebudayaan
adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
Dengan demikian, kebudayaan atau budaya menyangkut
keseluruhan aspek kehidupan manusia, baik material maupun non-material.
Sebagian besar ahli yang mengartikan kebudayaan seperti ini kemungkinan besar
sangat dipengaruhi oleh pandangan evolusionisme, yaitu suatu teori yang
mengatakan bahwa kebudayaan itu akan berkembang dari tahapan yang sederhana
mewujud tahapan yang lebih kompleks.[3]
B. Unsur-unsur
Budaya
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri
atas unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari
suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan. Beberapa orang sarjana telah
mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan itu, misalnya Melville J.
Herskovits mengajukan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu: 1) alat-alat
teknologi, 2) sistem ekonomi, 3) keluarga, dan 4) kekuasaan politik. Disamping
itu, Bronislaw Malinowski yang seorang antropolog menyebut unsur-unsur pokok
kebudayaan sebagai berikut:
1. Sistem
norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat di dalam upaya
menguasai alam sekelilingnya.
2. Organisasi
ekonomi.
3. Alat-alat
atau lembaga atau petugas pendidikan. Perlu diingat bahwa keluarga merupakan
lembaga pendidikan yang utama.
4. Organisasi
kekuatan.
Masing-masing unsur tersebut, beberapa macam unsur
kebudayaan untuk kepentingan ilmiah dan analisisnya diklasifikasikan ke dalam
unsur-unsur pokok atau unsur besar kebudayaan, lazim disebut cultural iniversals. Istilah ini
menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, yaitu dapat dijumpai pada setiap kebudayaan dimanapun di
dunia ini. Unsur-unsur kebudayaanyang dianggap sebagai cultural iniversals yaitu sebagai berikut:
1. Peralatan
dan perlengkapan bentuk hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah
tangga, senjata, alat-alat produksi, transport, dan sebagainya).
2. Mata
pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, perternakan, sistem
produksi, sistem distribusi, dan sebagainya).
3. Sistem
kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem
perkawinan, dan sebagainya).
4. Bahasa
(lisan maupun tulisan).
5. Kesenian
(seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
6. Sistem
pengetahuan.
7. Religi
(sistem kepercayaan).[4]
C. Cara
Menumbuhkan Kesadaran Budaya
Adanya kesadaran budaya ditandai oleh: pertama, pengetahuan
akan adanya berbagai kebudayaan suku bangsa yang masing-masing mempunyai jati
diri beserta keunggulan-keunggulannya, kedua, sikap terbuka untuk
menghargai dan berusaha memahami kebudayaan suku-suku bangsa di luar suku
bangsanya sendiri, dengan kata lain kesediaan untuk saling kenal, ketiga, pengetahuan
akan adanya berbagai riwayat perkembangan budaya di berbagai tahap masa silam
dan keempat, pengertian bahwa disamping merawat dan mengembangkan
unsur-unsur warisan budaya, sebagai bangsa Indonesia yang bersatu juga sedang
memperkembangkan sebuah kebudayaan baru, yaitu kebudayaan nasional, yang dapat
mengambil sumber dari mana pun, yaitu dari warisan budaya sendiri maupun dari unsur
budaya asing yang dianggap dapat meningkatkan harkat bangsa.[5]
D. Pengertian
Kebudayaan Lokal
Menurut J.W.
Ajawaila, budaya lokal adalah budaya asli dari suatu kelompok masyarakat
tertentu yang juga menjadi ciri khas budaya sebuah kelompok masyarakat lokal. Tapi,
tidak mudah untuk merumuskan atau mendefinisikan konsep budaya lokal. Menurut
Irwan Abdullah, definisi kebudayaan hampir selalu terikat pada batas-batas
fisik dan geografis yang jelas. Misalnya, budaya Jawa yang merujuk pada suatu
tradisi yang berkembang di Pulau Jawa. Oleh karena itu, batas geografis telah
dijadikan landasan untuk merumuskan definisi suatu kebudayaan lokal. Namun,
dalam proses perubahan sosial budaya telah muncul kecenderungan mencairnya
batas-batas fisik suatu kebudayaan. Hal itu dipengaruhi oleh faktor percepatan
migrasi dan penyebaran media komunikasi secara global sehingga tidak ada budaya
lokal suatu kelompok masyarakat yang masih sedemikian asli.[6]
Budaya lokal atau
daerah budaya (cultural area atau kultuurprovinz) yang memiliki
suatu budaya khas yang membedakannya dengan daerah lain, dan suatu daerah
budaya tidaklah sama dengan daerah pemerintahan (public administration
atau political administration). Misalnya, daerah Tingkat I Sumatra Utara
yang merupakan satu kesatuan pemerintahan propinsi, jika dilihat dari segi
budayanya, di dalamnya ada daerah Melayu, Tapanuli, dan Nias. Daerah suku
Tapanuli pun dapat dibedakan lagi atas subsuku Karo, Simalungun, Toba, Dairi,
Angkola dan Mandailing walau[un semuanya itu adalah suku Batak.[7]
E. Faktor-faktor
Budaya Lokal
a. Wilayah
Wilayah
Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau. Menurut angka resmi terakhir,
Indonesia terdiri atas 13.667 pulau (hitungan baru lebih dari 17.000 pulau).
Hal tersebut menyebabkan penduduknya hidup berpencar-pencar, yaitu menempati
pulau yang berbeda-beda. Selain itu, yang menempati pulau yang sama pun masih
dapat terpisahkan oleh sungai, danau, pegunungan, gunung, dan teluk sehingga
masih banyak perbedaan. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila dalam
Negara kepulauan terdapat beraneka ragam kebudayaan yang makin menyatakan sifat
majemuknya.
b. Penduduk
Penduduk
Indonesia terdiri atas bermacam-macam keturunan, ras maupun bangsa. Di
Indonesia bagian timur, penduduk asli Indonesia termasuk dalam ras Negroid
subras Papua Melanesoid dengan cirri-ciri kulit hitam, rambut keriting dan
badan kekar. Sedangkan di Indonesia bagian barat, penduduk aslinya termasuk ras
Mongoloid subras Melayu dengan ciri-ciri kulit sawo matang, rambut lurus dan
badan sedang.
Selain
dari kedua subras tersebut, keaneragaman bangsa Indonesia masih ditambah lagi
dengan penduduk hasil dari perkawinan campuran. Pada umumnya, dalam pencampuran
tersebut, induknya bersal dari penduduk asli, sedangkan bapaknya dari penduduk
asing, seperti Cina, Arab, India dan Barat.
c. Kepentingan
Kepentingan
manusia merupakan faktor lain yang menimbulkan kebutuhan kebudayaan majemuk,
terutama adalah kepentingan yang menyangkut mata pencaharian. Berdasarkan mata
pencaharian, lahirlah yang disebutmasyrakat petani, masyarakat nelayan,
masyarkat pegawai dan sebagainya. Pendidikan yang makin tinggi kedudukannya,
makin tinggi pula syaratnya.
Antara
masyarakat satu dan masyarakat yang lain memiliki perbedaan budaya sesuai dengan
mata pencaharian. Oleh karena itu, pendidikan bagi masyarakat petani dan
nelayan kurang diperlukan, lain halnya dalam masyarakat pegawai, pendidikan
merupakan hal yang mutlak. Hal itu disebabkan oleh perbedaan lingkungan dan
keturunan. Demikian juga dengan pegawai yang ada di suatu daerah di Indonesia,
sikap dan pemikirannya akan berbeda dengan pegawai yang ada di pusat.[8]
F. Pengertian
Toleransi Sosial
1. Manusia
sebagai makhluk individu
Individu
berasal dari kata in dan devided. Dalam bahasa
inggris in salah satunya mengandung
pengertian tidak, sedangkan devided artinya
terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan. Juga merupakan
suatu sebutan untuk menyatakan suatu
kesatuan yang terkecil dan terbatas. Individu merupakan kesatuan aspek rohani
dan jasmani. Dengan kemampuan rohaniahnya individu dapat berhubungan dan
berfikir serta dengan pikirannya itu mengendalikan dan memimpin kesanggupan
akal dan kesanggupan budi untuk mengatasi segala masalah dan kenyataan yang
dialaminya.
Manusia
sebagai mahluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan
psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dapat dikatakan sebagai mahluk individu
manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah
tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut lagi sebagai individu. Mahluk
individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki
peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga
mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik tentang dirinya.
2. Manusia
sebagai makhluk sosial
Dalam
kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain, yang artinya
manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk
bersosialisasi dan berinteraksi dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan
untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahterahan hidupnya demi
kelangsungan hidup. Oleh karena itu manusia dikatakan sebagai makhluk sosial,
yaitu makhluk yang didalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh
manusia lain.
Menurut
kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk yang bermasyarakat, selain
itu juga diberikan kelebihan berupa akal pikiran yang berkembang dan dapat
dikembangkan. Perilaku manusia dipengaruhi orang lain, ia melakukan sesuatu
dipengaruhi faktor dari luar dirinya, seperti patuh pada norma masyarakat, dan
keinginan mendapat respon positif dari orang lain (pujian).[9]
Toleransi sosial merupakan
kebutuhan individu atau kelompok dalam menata kehidupan dalam bermasyarakat,
pengertian toleransi mengacu pada gagasan dan komitmen individu atau kelompok
yang mendorong sikap dan perilaku mereka dalam mewujudkan kehidupan bersama
secara harmonis dan rukun. Toleransi sosial dilandasi oleh nilai-nilai kultural
yang dipegang dan disepakati individu atau kelompok dalam menanggapi perbedaan
dan pluralitas budaya (keragaman budaya).
Adapun
syarat untuk membangun kerukunan atau toleransi umat beragama dapat di tempuh
melalui beberapa cara antara lain:
a. Membentuk forum
bersama antar umat beragama yang efektif mulai dari tingkat provinsi sampai
ketingkat desa,
b. Memfungsikan
ikatan dan rasa kekeluargaan dikalangan sesama warga masyarakat,
c. Membangun
kesadaran untuk menghargai dan saling memerlukan antar kelompok masyarakat dan
kehendak mewujudkan kehidupan umat beragama yang rukun demi keutuhan dan
berlangsungnya kehidupan berbangsa dan bernegara.[10]
IV. KESIMPULAN
1. Kebudayaan
adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
2. Melville
J. Herskovits mengajukan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu: 1) alat-alat
teknologi, 2) sistem ekonomi, 3) keluarga, dan 4) kekuasaan politik.
3. Cara
Menumbuhkan Kesadaran Budaya:
a. Pengetahuan
akan adanya berbagai kebudayaan suku bangsa yang masing-masing mempunyai jati
diri beserta keunggulan-keunggulannya,
b. Sikap
terbuka untuk menghargai budaya lainnya,
c. Pengetahuan
akan adanya berbagai riwayat perkembangan budaya di berbagai tahap masa silam.
d. Sebagai
bangsa Indonesia yang bersatu juga sedang memperkembangkan sebuah kebudayaan
baru.
4. Menurut J.W. Ajawaila, budaya lokal adalah budaya
asli dari suatu kelompok masyarakat tertentu yang juga menjadi ciri khas budaya
sebuah kelompok masyarakat lokal.
5. Faktor-faktor
budaya lokal: wilayah, penduduk, kepentingan.
6. Toleransi
Sosial
a. Manusia
sebagai makhluk individu
Mahluk
individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki
peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga
mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik tentang dirinya.
b. Manusia
sebagai makhluk sosial
Manusia
dikatakan sebagai makhluk sosial, yaitu makhluk yang didalam hidupnya tidak
bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain.
[1] http://albertus19.wordpress.com/2010/03/03/makalah-kebudayaan/, diunduh
tanggal 17/05/2014, pukul 11.12 WIB
[2] Supartono Widyosiswoyo, Ilmu Budaya Dasar, (Bogor Selatan:
Ghalia Indonesia, 2004), hal. 30-31
[3] Arif Mansyuri, dkk., Ilmu Pengetahuan Sosial 2 Paket 8-14, (Surabaya:
Amanah Pusaka, 2009), hal. 9-10
[4] Jacobus Ranjabar, Sistem Sosial Budaya Indonesia, (Bogor:
Ghalia Indonesia, 2006), hal.21`-22
[5] Edi Sedyawati,
Budaya Indonesia Kajian Arkeologi, Seni, dan Sejarah, (Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada, 2010), hal. 330
[6] http://mbahkarno.blogspot.com/2012/10/pengertiandefinisi-budaya-lokal-dan.html, diunduh
tanggal 17/0502014, pukul 12.02 WIB
[7] Supartono
Widyosiswoyo, Ilmu Budaya Dasar, (Bogor
Selatan: Ghalia Indonesia, 2004), hal. 40
[8] Supartono
Widyosiswoyo, Ilmu Budaya Dasar, (Bogor
Selatan: Ghalia Indonesia, 2004), hal. 39-40
[9]
Arif Mansyuri, dkk., Ilmu Pengetahuan Sosial 2 Paket 8-14, (Surabaya:
Amanah Pusaka, 2009), hal 9-10
[10] http://muhammadden1.blogspot.com/2014/05/kebudayaan-budaya-lookal-dan-toleransi.html diunduh tanggal 17/0502014, pukul 19.21 WIB
0 komentar:
Posting Komentar