I.
PENDAHULUAN
Kurikulum
sebagai suatu system memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara
satu dengan yang lainnya, yakni tujuan, materi, metode, media dan evaluasi.
Komponen-komponen tersebut baik secara sendiri maupun bersama menjadi dasar utama
dalam upaya mengembangkan system pembelajaran.
Suatu
kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian ini meliputi dua
hal. Pertama kesesuaian antara
kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi dan perkembangan masyarakat. Kedua kesesuaian antar komponen-komponen
yaitu isi sesuai tujuan, proses sesuai isi dan tujuan, demikian juga evaluasi
sesuai dengan proses, isi dan tujuan kurikulum.[1]
Oleh
karena itu makalah ini akan membahas komponen-komponen kurikulum.
II.
RUMUSAN
MASALAH
A. Apa
pengertian dari komponen kurikulum?
B. Apa
saja komponen-komponen kurikulum?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Komponen Kurikulum
Kurikulum
adalah perangakat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang
akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan.
Salah
satu fungsi kurikulum ialah sabagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang
pada dasarnya kurikulum memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan dan
berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut.
Komponen
merupakan satu system dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak
bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada
atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.[2]
B. Komponen-komponen kurikulum
Dilihat dari uraian structural kurikulum, ada 4
komponen utama yakni:
1. Tujuan
2. Isi
atau materi
3. Strategi
pelaksanaan
4. Evaluasi
Ke
empat komponen tersebut saling berkaitan satu sama lainnya sehingga
merefleksikan satu kesatuan yang utuh sebagai program pendidikan. Berikut ini
uraian tentang keempat komponen tersebut :
1. Tujuan
Kurikulum
Pada
hakikatnya tujuan kurikulum merupakan tujuan dari setiap program pendidikan
yang akan diberikan kepada anak didik, karena kurikulum adalah alat untuk
mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan
pendidikan secara umum dijabarkan dari falsafah bangsa, yakni pancasila.
Pendidikan nasional berdasarkan pancasila bertujuan meningkatkan kualitas
manusia Indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan. Makna
tujuan umum pendidikan tersebut pada hakikatnya membentuk manusia Indonesia yang
mandiri dalam konteks kehidupan pribadi, masyarakat berbangsa dan bernegara,
serta berkehidupan sebagai makhluk yang berketuhanan yang maha esa.
Berdasarkan
hakikat dari tujuan pendidikan tersebut dijabarkan menjadi tujuan kurikulum
mulai dari tujuan kelembagaan pendidikan, tujuan setiap mata pelajaran atau
bidang studi sampai kepada tujuan instruksional. Sebelum menetapkan dan
menyusun isi kurikulum, strategi pelaksanaan dan evaluasi kurikulum, terlebih
dahulu harus ditetapkan rumusan tujuannya, sebab:
a.
Tujuan berfungsi
menentukan arah dan corak kegiatan pendidikan
b.
Tujuan menjadi
indicator dari keberhasilan pelaksanaan pendidikan, dan
c. Tujuan
menjadi pegangan dalam setiap usaha dan tindakan dari pelaksana pendidikan.
Tujuan
kelembagaaan pendidikan dinamakan dengan tujuan institusional, sebagaimana
diuraikan berikut ini:
·
Tujuan
Institusional
Yang
dimaksud dengan tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh
suatu lembaga pendidikan, artinya apa yang seharusnya dimiliki siswa telah
menamatkan lembaga pendidikan tersebut. Oleh karena itu tujuan institusioanal
merupakan kemampuan yang diharapkan untuk dimiliki siswa (anak didik) setelah
mereka menyelesaikan program studinya pada lembaga tersebut.
·
Tujuan Kurikuler
Tujuan
kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional atau kelembagaan
terdahulu, dan tujuan kurikuler ini bersifat lebih khusus dibandingkan dengan
tujuan institusional. Tujuan kurikuler adalah tujuan bidang studi atau mata
pelajaran sehingga harus mencerminkan hakikat keilmuan yang ada didalam bidang
studi itu. Bila dilihat secara operasional, maka tujuan kurikuler adalah
rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah
menyelesaikan atau mempelajari satu bidang studi atau mata pelajaran tersebut.
·
Tujuan
Instruksional
Sebagaimana
dikatakan bahwa tujuan kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan
institusional, mak atujuan instruksioanl ini merupakan penjabaran dari tujuan
kurikuler. Tujuan instruksioanal ini merupakan yang paling langsung dihadapakan
kepada anak didik dalam proses belajar mengajar. Setiap bahan atau materi yang
disampaikan dalam jam-jam tertentu memiliki tujuan masing-masing, dan harus
menggambarkan kemampuan apa yang akan dicapai siswa setelah mereka mempelajari
materi yang disajikan tersebut.[3]
Hilda
Taba mengemukakan sumber tujuan itu adalah “ kebudayaan, masyarakat, individu,
mata pelajaran, dan disiplin ilmu”. Fungsi pendidikan dapat dipandang sebagai
pengawet dan penerus kebudayaan agar peserta didik menjadi anggota masyarakat
sesuai dengan pandangan hidup atau falsafah bangsa dan negara.
Kurikulum
harus mengutamakan anak sebagai sumber utama dalam pengembangan tujuan dalam
bentuk kurikulum yang “child centered” . Antara anak dan masyarakat selalu
terdapat interaksi, karena anak hidup dalam masyarakat dan memperoleh tujuan
hidupnya dari masyarakat. Aspek pengetahuan masih tetap merupakan tujuan utama
yang diperoleh melalui berbagai mata pelajaran. Aspek inilah yang dapat membawa
anak kepada tingkat pendidikan yang lebih tinggi.[4]
2. Isi
dan Struktur Kurikulum
Isi
berkaitan dengan pengetahuan ilmiah dan pengalaman belajar yang harus diberikan
kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Untuk menentukan isi
kurikulum tersebut harus disesuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan,
perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, disamping juga tidak terlepas dari kaitannya dengan kondisi peserta
didik (psikologi anak) pada setiap jenjang pendidikan tersebut.[5]
Kriteria pemilihan isi
kurikulum dapat mempertimbangkan sebagai berikut:
a. Sesuai
tujuan yang ingin dicapai
b. Sesuai
dengan tingkat perkembangan peserta didik
c. Bermanfaat
bagi peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara baik untuk masa sekarang
maupun masa yang akan datang.
d. Sesuai
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.[6]
3. Strategi pelaksanaan kurikulum
Strategi pembelajaran dalam pelakasanaan suatu
kurikulum adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam
upaya mencapai tujuan pembelajaran. Suatu strategi pembelajaran mengandung
pengertian terlaksananya kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses
pembelajaran. Mutu prose situ banyak sekali bergantung pada kemampuan guru
dalam menguasai dan mengaplikasikan teori-teori keilmuan pendidikan.
Oleh karena itu kemampuan strategi
pelaksanaannya memegang peranan penting. Bagaiamana baiknya perencanaan
kurikulum, tanpa diwujudkan implementasinya secara maksimal tidak akan membawa
hasil yang diharapkan. Guru harus mampu memilih pendekatan dan metode
pembelajaran yang sesuai dengan materi dan tujuan pemebelajaran.
Metede menempati fungsi penting dalam
implementasi kurikulum, karena memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh
siswa dan guru.
Dalam hubungannya dengan pendekatan
pembelajaran, ada tiga alternatif yang dapat digunakan, yakni:
a)
Pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran (matter center).
Penyampaian dilakukan melalui komunikasi antara guru dan siswa. Dalam
rangkaian komunikasi tersebut dapat digunakan berbagai metode mengajar
b) Pendekatan
yang berpusat pada siswa (student center).
c) Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat
(social center).
Guru harus mampu memilih metode pembelajaran
yang sesuai dengan tujuan, materi, siswa dan komponen lain dalam pembelajaran
sehingga proses belajar-mengajar berjalan efektif.
Ada beberapa unsur dalam strategi pembelajaran untuk melakasanakan
suatu kurikulum, yakni:
Ø Tingkat dan jenjang pendidikan
Dalam sistem pendidikan kita dewasa ini ada
tiga ketegori pendidikan foramal yakni pendidikan dasar, pendidikan menengah
(pertama dan atas) dan pendidikan tinggi.
Adanya perbedaan kategori jenis sekolah
menyebabkan adanya perbedaan dalam hal komponen kurikulum. Misalnya perbedaan
tujuan institusional, perbedaan isi dan strukutur pendidikan, perbedaan
strategi pelaksanaan kurikulum, perbedaan sarana kurikulum, perbedaan system
evaluasi dan lain sebagainya.
Ø Proses belajar mengajar
Pada hakekatnya pelaksaan kurikulum berfungsi
untuk mempengaruhi anak didik untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Proses
belajar mengajar merupakan kegiatan nyata mempengaruhi anak didik dalam suatu
situasi yang memungkinkan terjadinya interaksi antara anak didik denagn guru
siswa dan siswa serta sisiwa dengan lingkungan beljaranya.
Komponen-komponen yang harus dipenuhi dalam
kegiatan belajra-mengajar mencapai tujuan pembelajaran adalah bahan pengajaran
atau isi pengajaran,metode mengajar dan alat bantu pengajaran serta penilaian
dan evaluasi.
Ø Bimbingan penyuluhan
Proses belajar mengajar sebagai
operasionalisasi dari kurikulum tidak semulus seperti yang diharapkan. Siswa
sering tidak menguasai materi sehingga tujuan pendidikan tidak tercapai, maka
upaya mengatsi kendala dengan diadakan kegiatan dinamakan bimbingan penyuluhan
yang ditangani oleh counselor.
Ø Adminisrtasi dan supervise
Pelaksanaan kurikulum menuntut adanya upaya
kerjasama yang terencana, terpola dan terprogram agar tujuan pendidikan dapat
tercapai optimal. Upaya tersebut berkenaan dengan administrasi. Wujud
operasional kegiatan ini mencakup bidang pengajaran, bidang keuangan, hubungan
sekolah dengan masyarakat.
Sisi lain yang erat dengan administrasi
pendidikan ada;ah supervisi. Supevisi adalah bantuan yang diberikan kepada
seluruh staf, khususnya guru untuk mengembangkan proses belajar mengajar yang
efeektif dan efisien.
Ø
Sarana kurikuler
Saran walaupun bersifat teknis namun mempunyai
kontribusi yang tinngi terhadap kurikulum. Sarana kurikuler yang menunjang
pelaksanaan kurikulum antara lain adalah sarana instruksional, sarana material,
sarana personil.
Ø Evaluasi atau penilaian
Penilaian berfungsi sebagai control terhadap
keberhasilan pembelajaran. Karena dari evaluasi dapat diketahui tingkat
penguasaan tujuan pengajaran oleh siswa dalam hasil belajar yang dicapainya.[7]
4. Evaluasi kurikulum
Evaluasi secara etimologis berasal dari kata “evaluation”
berarti “penilaian terhadap sesuatu”.[8] Evaluasi
menurut B.S. Bloom seperti yang dikutip Dryanto adalah pengumpulan fakta
secara sistematis untuk menetapkan bahwa telah terjadi perubahan dalam diri
siswa dan menetapkan tingkat perubahan tersebut. Evaluasi
ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan
serta menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan.
Tiap
kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan
belajar dan proses pelaksanaan mengajar. Secara umum evaluasi dibedakan menjadi
dua yaitu:
a) Evaluasi
hasil belajar
Dalam lingkup luas
bahan dan jangka waktu belajar dibedakan antara evaluasi formatif dan sumatif.
1) Evaluasi
Formatif
Ditujukan
untuk menilai pengusaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar atau kompetensi
dasar dalam jangka waktu yang relative pendek. Dalam kurikulum pendidikan dasar
dan menengah evaluasi formatif digunakan untuk menilai penguasaan siswa setelah
siswa mempelajari satu pokok bahasan.
2) Evaluasi
Sumatif
Ditujukan
untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan atau kompetensi yang
lebih luas, sebagai hasil usaha belajar dalam jangka waktu yang cukup lama.
Seperti satu semester, satu tahun atau selama jenjang pendidikan.
b) Evaluasi
Proses Pembelajaran
Komponen
yang dievaluasi dalam pembelajaran bukan hanya hasil belajar mengajar tetapi
keseluruhan pelaksanaan program pembelajaran, metode, media serta komponen
evaluasi pembelajaran.
Untuk
mengevaluasi komponen-komponen dan proses pelaksanaan mengajar bukan hanya
digunakan tes, tetapi digunakan bentuk-bentuk non tes seperti observasi, studi
documenter, angket dan lain-lain.
Ada beberapa prinsip
evaluasi pendidikan yang harus diperhatikan oleh evaluator dalam menjalankan
tugasnya. Prinsip tersebut adalah:
Ø Evaluasi
harus mengacu pada tujuan pembelajaran
Ø Evaluasi
harus dilaksanakan secara obyektif
Ø Evaluasi
harus dilaksanakan secara komprehensif atau menyeluruh
Ø Evaluasi
harus dilaksakan secara terus menerus (kontinyu)
Penilaian
dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah, berikut
penjelasannya:
Penilaian
yang dilakukan oleh pendidik dilaksanakan secara kontinyu yang dimaksudkan
untuk memantau proses, kemajuan dan hasil belajar siswa. Bentuk penilaian
tersebut bisa berupa ulangan harian, ujian tengah semester, ujian akhir
semester, dan ujian kenaikan kelas.
Penilaian
yang dilakukan oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai standar
kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
Adapun
penilaian yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian
kompetensi lulusan secara nasional terhadap beberapa mata pelajaran dalam
bentuk ujian akhir nasional berstandar nasional (UASBN).
IV.
KESIMPULAN
Kurikulum
adalah perangakat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang
akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan.
Komponen
merupakan satu system dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak
bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada
atau tidak berjalan sebagaimana mestinya
Empat
komponen utama dalam kurikulum yakni:
1.
Tujuan kurikulum
Tujuan
pendidikan secara umum dijabarkan dari falsafah bangsa, yakni pancasila.
Pendidikan nasional berdasarkan pancasila bertujuan meningkatkan kualitas
manusia Indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan. Makna
tujuan umum pendidikan tersebut pada hakikatnya membentuk manusia Indonesia
yang mandiri dalam konteks kehidupan pribadi, masyarakat berbangsa dan
bernegara, serta berkehidupan sebagai makhluk yang berketuhanan yang maha esa.
2. Isi
atau materi kurikulum
Untuk menentukan isi kurikulum tersebut harus
disesuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan, perkembangan yang terjadi
dalam masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, disamping juga
tidak terlepas dari kaitannya dengan kondisi peserta didik (psikologi anak)
pada setiap jenjang pendidikan tersebut
3. Strategi
Pelaksanaan kurikulum
Strategi
pembelajaran dalam pelakasanaan suatu kurikulum adalah cara yang digunakan
untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran
4. Evaluasi kurikulum
Evaluasi
ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan
serta menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan
Ke empat
komponen tersebut saling berkaitan satu sama lainnya sehingga merefleksikan
satu kesatuan yang utuh sebagai program pendidikan.
[1]
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010) hlm 102
[2]
http//infogratisfree.blogspot.com/…/pengertian-dan-komponen kurikulum.html
diunduh pada hari senin, 25 november 2013 pukul 10.10
[3]
Syafruddin Nurdin, dkk, Guru Profesional
dan Implementasi Kurikulum (Jakarta:Ciputat Press, 2003) hlm 51-53
[4]
Zainal Arifin, Konsep dan Model
Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012) hlm 88
[5]
Ibid, hlm 54
[6]
Ibid, hlm 90
[7] Zaini Muhammad, pengembangan kurikulum konsep
implementasi evaluasi dan inovasi, (Yoyakarta:Teras, 2009), hlm 86-90
[8]
Sudja’i Ahmad, pengembangan
kurikulum, (Semarang: AKFI media, 2013), hlm57
0 komentar:
Posting Komentar